Pengertian Qira’ah
Dari segi bahasa, kata qira’ah berarti bacaan, masdar dari qara’a. Dari sisi istilah, az-Zarqani memberikan pengertian sebagai berikut:
“suatu madzhab yang dianut oleh seorang imam qiraat yang berbeda dengan yang lainnyadalam pengucapan Al-Qur’an al-Karim serta sepakat riwayat-riwayat dan jalur-jalur daripadanya, baik perbedaan ini dalam pengucapan huruf-huruf maupun dalam pengucapan keadaan-keadaannya.”
Dari segi bahasa, kata qira’ah berarti bacaan, masdar dari qara’a. Dari sisi istilah, az-Zarqani memberikan pengertian sebagai berikut:
“suatu madzhab yang dianut oleh seorang imam qiraat yang berbeda dengan yang lainnyadalam pengucapan Al-Qur’an al-Karim serta sepakat riwayat-riwayat dan jalur-jalur daripadanya, baik perbedaan ini dalam pengucapan huruf-huruf maupun dalam pengucapan keadaan-keadaannya.”
Definisi ini mengandung tiga unsur pokok. Pertama, qira’ah dimaksudkan menyangkut bacaan ayat-ayat Al-Qur’an. Cara membaca Al-Qur’an berbeda dari satu imam dengan imam qira’ah lainnya. Kedua, cara bacaan yang dianut dalam suatu madzhab qira’ah didasarkan atas riwayat dan bukan atas qiyas atau ijtihad. Ketiga, perbedaan antara qira’ah-qira’ah bisa terjad dalam pengucapan huruf-huruf dan pengucapannya dalam berbagai keadaan.